Polresta Deli Serdang dan Dirkrimum Polda Sumut Dikonfirmasi Awak Media, Sama Sama No Respon!

 

Deli Serdang  ||  Maraknya dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan aktivitas judi di lokasi Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, membuat masyarakat sekitar resah dan sangat mengganggu, takut apabila APH tidak menertibkan, akan picu hal hal yang tidak diinginkan terkait kamtibmas. Untuk itu, masyarakat sekitar meminta kepada aparat penegak hukum (APH) wilkum Deli Serdang dan Polda Sumut untuk segera menertibkan lokasi itu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi media ini, di lokasi tersebut diduga beroperasi berbagai jenis permainan perjudian, seperti tembak ikan, mesin dindong, slot dan bola putar. Aktivitas judi itu selalu dibuka dan berlangsung dari pagi hingga malam hari, mana APH Deli Serdang dan Polda Sumut. 

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak ingin dipublish mengaku masyarakat sekitar telah lama resah dengan aktivitas diduga peredaran narkoba dan permainan judi yang berlangsung di lokasi tersebut yang sudah marak, dan ini nantinya kedepan akan picu gangguan kamtibmas. 

“Kami berharap ada perhatian dari pihak berwenang (APH). Warga ingin lingkungan tetap aman dan nyaman. Selain diduga ada aktivitas perjudian, kami juga mendengar adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi itu,” ujarnya, Jumat (05/6/2026). 

Menurut warga, keberadaan lokasi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat apabila tidak segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan pengelola lokasi tersebut diduga berinisial A, sementara pemilik mesin disebut-sebut berinisial AK. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari aparat penegak hukum. 

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang, sekaligus mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. 

Warga berharap penanganan yang cepat dan profesional dapat menciptakan rasa aman serta menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah Lubuk Pakam. 

Tim awak media ini mencoba menghubungi Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui sambungan seluler via panggilan WhatsApp dan pesan singkat WhatsApp, berdering dan centang dua, namun tidak ada respon sama sekali hingga berita ini ditayangkan. 

Sementara itu Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, juga berusaha dikonfirmasi tim awak media ini, Jumat (05/6/2026) via panggilan WhatsApp, dan pesan singkat WhatsApp, terkait informasi yang disampaikan adanya dugaan praktek perjudian dan peredaran narkoba di wilkum Deli Serdang, Sumatera Utara, dibawah Polda Sumut, sama juga dengan Kapolresta Deli Serdang, no respon walau informasi tersampaikan. 


[jtsi nes


Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar