Intens Turun Langsung Tagih Pajak, Benny Sinomba Kerja Keras Tingkatkan PAD

 

Foto : Kepala Bapenda Medan, Benny Sinomba Siregar, SE didampingi Kabid, Kasubid Teknis, Kepala UPT serta petugas lapangan berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Medan, diwakili oleh Sekretaris Satpol PP Medan, Ardhani Syahputra, AP mendatangi WP yang menunggak sektor Pajak Restoran An. Hollywoods Polonia Medan.


Medan  ||   Sesuai Instruksi Wali Kota Medan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, SE didampingi seluruh Kepala Bidang, Kasubid Teknis, Kepala UPT serta petugas lapangan berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Medan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Ardhani Syahputra, AP bersama jajaran mendatangi 3 Wajib Pajak yang diketahui menunggak yaitu sektor Pajak Reklame An. Sumo Advertising, sektor Pajak PBB An. Yuki Simpang Raya dan sektor Pajak Restoran An. Hollywoods Medan.

Tim Gabungan yang langsung dipimpin Benny Sinomba Siregar, SE selaku Kepala Bapenda Kota Medan secara intens mendatangi 3 objek pajak tersebut dari pagi hingga malam hari pada Jum’at (12/5/23).

Dikesempatan pertama, Benny dan rombongan menyambangi Sumo Advertising. Setelah berkomunikasi pihak Sumo Advertising membayar untuk tunggakannya dibeberapa titik dan selebihnya yang tidak terbayar bersedia untuk diturunkan Reklamenya.

"Benny berharap kepada seluruh wajib Pajak Reklame khususnya pelaku usaha advertising untuk mendaftarkan objek pajaknya, lapor dan perbaharui objek pajaknya jika habis masanya, agar Pendapatan Asli derah (PAD) meningkat dan Pembangunan kota semakin pesat," pungkasnya. 

Berikutnya Tim Gabungan yang terdiri dari Bapenda Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan ini  mendatangi sebuah pusat perbelanjaan yang terletak diseberang Mesjid Raya Medan. Yuki Simpang Raya diketahui menunggak PBB nya sudah bertahun-tahun.

Dilokasi ini Benny dan Tim bertemu dengan pihak manajemen, namun pihak manajemen tidak mampu untuk melunasi seluruh kewajiban nya atas PBB nya. Dengan terpaksa petugas melakukan pemasangan spanduk wajib pajak tidak membayar Pajak disaksikan pihak manajemen dan Satpol PP Kota Medan.

"Pemasangan spanduk akan dilakukan di semua objek penunggak pajak, sesuai dengan data dari Bapenda Kota Medan. Dan pemasangan spanduk ditempat ini, disebabkan pihak pengelola menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dimalam harinya, Tim bergerak menuju sebuah restoran/cafe dikawasan Polonia. Tim yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan ini diterima langsung oleh pihak manajemen Holywoods Medan. Dalam pembicaraan yang dihasilkan bahwa pihak Holywoods beritikad baik akan melunasi seluruh tunggakan mereka namun bermohon untuk membayar dengan cicilan dalam jangka waktu satu bulan. 

Benny berharap kepada seluruh wajib Pajak untuk menepati komitmen yang disepakati terkait pembayaran pajak dan tidak lagi menunggak untuk membayar pajak. Karena salah satu komponen terpenting dalam keberlangsungan pembangunan Kota Medan, tergantung pada peran serta masyarakat dalam membayar Pajak. 


[jtsi arun]

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar