Penyerangan Dan Pengerusakan Oleh Ormas FKPPI Langkat Di Jl.Setia Budi Komplek Kalpataru Indah Terhadap Edi Susanto Beserta Keluarga Yang Memakan 2 Orang Korban Anggota Polri

 

Foto : Edi Susanto Bersama Pendamping Hukum Jaka Maulana Iqbal,SH.MH Menujuk kan Bukti Laporan Polisi/ Ist.

JURNALISTEAMSERGAPINDONESIA.OR.ID

Editor : Lili S

MEDAN || Edi Susanto, Keluarga dan korban menuturkan Pada Media ini Prihal Kejadian yang di alaminya beserta keluarga, Edi menyampaikan Permohonan bantuan untuk Perlindungan saya atas nama keadilan yang tidak saya dapat pada level POLSEK dan POLRESTABES MEDAN di jajaran POLDA SUMUT kepada Bapak KAPOLDA SUMUT yang terhormat, yang saya dengar dan saya lihat sangat tegas dalam memberantas Premanisme. 


Edi berharap dengan Pengaduan ini saya beserta masyarakat Indonesia bisa mendapat Perlindungan dan Keadilan oleh Institusi POLRI. Sehingga bisa merasakan hidup yang nyaman apalagi di tengah – tengah Pandemic dan kesulitan ekonomi yang kita alami saat ini.


Lebih lanjut Edi menuturkan, Disini akan saya sampaikan kronologi singkat penyerangan terhadap saya dan keluarga, agar kedepannya saya berharap Negara ini benar – benar berlandaskan hukum bukan menjadi Negara (bar – bar oleh ormas –ormas) yang lain juga. Disini saya ceritakan sebagai berikut :


Bermula pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 agen parental yang bernama DIDI KURNIAWAN datang ke CV.INTECH POWERINDO PERKASA ingin merental Dump Truck 7 Unit untuk bekerja di mancang dalam waktu 6 hari dengan harga rental 1 unit 900.000 x 6 hari= 5.400.000 x 7 unit = 37.800.000 dan uang Mobilisasi ke lokasi sebesar 125.000 x 7 unit = 875.000. dikarenakan saya tidak ada unit dan kebetulan unit DT saya lagi kerja semua, saya memberitahu DIDI KURNIAWAN bahwa saya tidak ada unit. Tetapi saudara DIDI KURNIAWAN memohon dan meminta tolong kepada saya untuk dicarikan DUMP TRUCK, alhasil saya menelfon kedua temen saya yang bernama POHAN dan ANTO untuk menawarkan pekerjaan rental tersebut dan mereka setuju untuk merental unit mereka kepada DIDI KURNIAWAN melalui saya. 


" Dan sore harinya datang 2 orang yang kami tidak kenal mengendarai mobil taft yang ternyata adalah diketahui anggota yang disebut KETUA BEMBENG dari Langkat. Ternyata DIDI KURNIAWAN dengan mereka punya kesepakatan mengambil pekerjaan Angkutan Tanah dengan system gendong Kubikasi sebesar 27.000/ m3, dan dia kami ketahui mengambil deposit sebesar 2000 m3 dengan jumlah 54.000.000. pada saat transaksi saya tidak ada ditempat dan DIDI KURNIAWAN berurusan staff adiministrasi saya dikantor. Terjadilah transaksi ternyata DIDI KURNIAWAN meminta bantu untuk membuat tanda terima atas nama perusahaan saya (CV.INTECH POERINDO PERKASA) untuk meyakinkan HERIANSYAH sebagai utusan KETUA BEMBENG. Terjadilah transaksi dimana dari 54.000.000 di bayar uang tunai sebesar 25.000.000 dan sisanya 29.000.000 di transfer kerekening saya pada BANK MANDIRI, namun staff administrasi saya membuat kesepakatan sesuai dengan perjanjian awal yaitu rental dan bisa dibuktikan seperti faktur terlampir. 


" Setelah esok harinya 4 unit DT bergerak pada pukul 06.00 sesuai arahan DIDI KURNIAWAN untuk mengisi BBM di KM 13. Dan 3 unit DT bergerak dari gudang saya pukul 11.00 dan berkomunikasi dengan DIDI KURNIAWAN. Setelah bekerja selama dua hari DIDI KURNIAWAN menelfon saya ingin mengembalikan seluruh unit dengan alasan BBM sulit. Dan saya iyakan karena kasihan melihat dia (DIDI KURNIAWAN) merugi, dan unit kembali. Selang dua hari dia meminta unit bekerja lagi, dan yang bisa bekerja hanya 5 Unit karena yang 2 Unit lagi perbaikan, hingga DIDI KURNIAWAN menyatakan bahwa pekerjaan ini di STOP.


" Dan selanjutnya pada hari jumat tanggal 22 OKTOBER 2021 Pukul 11.00 anggota BEMBENG yang bernama HERIANSYAH dan SUTIARNO datang ke kantor CV. INTECH POWERINDO PERKASA dengan tujuan ingin bertemu saya, tetapi pada saat itu saya sedang ada di kantor notaris. Disitu mereka bertemu dengan anggota saya yang bernama NITA, ARIF DAN RIZQY. Mereka datang untuk meminta kembali uang terkait pekerjaan rentalisasi Dump Truck angkutan tanah timbun. Dikantor si HERIANSYAH berkata kasar sewaktu saya tidak berada di kantor. Menurut pengakuan anggota saya yaitu RIZQY si HERIANSYAH mengeluarkan kata –kata (anjing, pukimak, babi, toke ngola). 


Pukul 13.00 DIDI KURNIAWAN selaku agen parental hadir di kantor CV.INTECH POWERINDO PERKASA untuk menemui 2 anggota bembeng dan saya untuk mempertanggung jawabkan pekerjaannya tersebut. Pukul 13.15 mereka bertiga bertemu dengan saya. Pukul 15.00 saudara PENDI selaku teman dari HERIANSYAH dan SUTIARNO hadir di kantor CV. INTECH POWERINDO PERKASA yang saya dengar melalui telfon HERIANSYAH disuruh KETUA BEMBENG.


Pukul 18.00 perhitungan terhadap DIDI KURNIAWAN dan pengembalian uang terhadap kedua anggota bembeng yaitu HERIANSYAH dan SUTIARNO sudah selesai dan di setujui dan di tanda tangani oleh DIDI KURNIAWAN. 


" Setelah selesai pukul 18.05 saya izin pulang, sewaktu saya sampai di depan pintu kantor saudara DIDI KURNIAWAN memanggil saya dan merasa hitungannya ada yang belum pas dan terjadi selisih 2.660.000 menurut DIDI KURNIAWAN dan harus saya bayar, saya tidak terima dan memaksa untuk pulang dikarenakan semuanya sudah selesai dan sudah disetujui oleh DIDI. 


 " Sekira Pukul 19.00 anggota BEMBENG yaitu HERIANSYAH dan SUTIARNO dan PENDI beserta agen parental DIDI KURNIAWAN mendatangi rumah saya dan memaksa saya harus bayar atas selisih tersebut dan terjadi perdebatan mulut antara saya dan mereka. 


" Sekira Pukul 19.15 anggota saya (RIZQY) selaku keponakan saya beserta 3 orang lainnya mendatangi rumah saya dengan tujuan mengusir anggota BEMBENG karna merasa anggota BEMBENG sudah lancang berani datang kerumah yang sifatnya komplek dan harusnya menjadi privacy saya. Terjadi percekcokan dan berujung perkelahian antara RIZQY CS dan HERIANSYAH CS serta 1 orang parental yaitu DIDI KURNIAWAN. 


Alhasil mereka berempat pergi. Karena perkelahian tersebut berada di depan rumah saya, saya merasa khawatir dan menelfon adik saya EKO SUGIAWAN untuk bertemu dikantor saya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. karna saya merasa ini urusannya akan panjang, karna dari itu saya memanggil adik kandung saya (EKO SUGIAWAN) untuk datang ke kantor saya dan mengobrol atas kejadian itu (PERKELAHIAN) selama kurang lebih 1 jam saya mengobrol di kantor, tepatnya sekitar pukul 21.56 istri saya menelpon saya dan mengadu sembari ketakutan bahwa rumah sudah diserang oleh banyak orang yang dipersenjatai senjata tajam, berupa culurit, samurai, parang, balok dll. Saya pun panik dan langsung bergegas pulang kerumah didampingi adik kandung saya (EKO SUGIAWAN) yang dimana saya mengendarai mobil saya dan adik saya mengendarai motornya. 


Tepat di depan PERUMAHAN ATRIA saya menepi diikuti adik saya yang mengendarai sepeda motor, dikarenakan didepan jalan masuk rumah saya sudah ramai mobil pelaku pengrusakan rumah, saya menunggu berharap mereka berlalu tidak mengetahui saya (sesuai rekaman CCTV). Tidak lama berselang saya mendengar 2 kali letusan senjata api dan mobil pelaku mulai bergerak pulang, pada saat Mobil Taft yang dikendarai HERIANSYAH melihat mobil saya di pinggir jalan dan mengatakan itu orangnya sembari menunjuk saya mengatakan itu orangnya itu Mobilnya.


" Seketika rombongan berenti di ikuti HERIANSYAH sambil menunjuk kearah mobil saya para pelaku berhamburan sambil membawa PARANG, KLEWANG, TOMBAK, SAMURAI DLL membacoki mobil saya secara anarkis dan membabi buta, disertai mengejar dan membacok adik saya dan sepeda motornya karena adik saya mengatakan “abang lari”,”lari bang”. Jadi para pelaku juga menganiyaya EKO SUGIAWAN, pada saat itu saya berusaha melarikan diri dari pelaku masuk kedalam PERUMAHAN ATRIA memutar dan dibantu masyarakat. Setelah aman saya coba datang untuk melihat kondisi rumah dan mengevakuasi keluarga saya, dan selanjutnya membuat laporan polisi ke POLSEK HELVETIA. Setelah menjalani rentetan pemeriksaan kasus ditarik ke POLRESTABES MEDAN.


" Pada hari minggu tanggal 24 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 saya bersama keponakan saya (RIZQY) di panggil pihak POLRESTABES untuk melakukan pemeriksaan. Selama menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 18.30 anggota saya (RIZQY) melihat KETUA BEMBENG dan anggota – anggotanya beserta pelaku utama yang melakukan pengrusakan dan penganiyayaan hadir juga di POLRESTABES MEDAN. Setelah pemeriksaan selesai, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri yang sudah jelas-jelas pelaku utama pengrusakan dan penganiyayaan terhadap keluarga saya tidak ditahan dan di izinkan pulang dengan alasan masih menjadi saksi. Saya kecewa, hati nurani saya tidak terima, saya merasa tidak ada keadilan dalam proses hukum tersebut.


Demikian surat terbuka ini saya buat dengan sebenar – benarnya dalam keadaan sadar dan sehat, besar harapan saya dengan surat ini bapak bisa memberikan perhatian terhadap kasus saya ini dan bisa memberikan keadilan yang se adil – adilnya bagi saya dan keluarga.


Dari Sumber yang di terima dari beberapa Media yang hadir, Edi menceritakan Kronologis serta bukti- bukti kejadian tersebut.


"Edi Juga Berharap Penegak hukum khusus nya Poldasu segera bertindak dan menangani kasus yang di alaminya beserta keluarga yang telah memakan korban.


(HR)



Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar