Medan || Kota Medan belakangan ini diduga disuguhi dengan maraknya permainan judi ketangkasan dan peredaran narkoba, di Kecamatan Patumbak, Kecamatan Delitua, Kecamatan Medan Johor dan Simalingkar.
Hal itu menjadi keresahan warga di sekitarnya karena diduga sejak maraknya permainan judi ketangkasan dan peredaran narkoba itu, warga menjadi takut, takut pulang malam diganggu, takut harta bendanya hilang, karena imbas dari itu diduga banyak kehilangan harta benda warga.
Salah satu warga yang tinggal di seputaran aktivitas judi dan peredaran narkoba mengungkap ke awak media ini, namun ingin jati dirinya tidak di publish (dirahasiakan).
Sebut saja Bunga, yang pulang kerja malam, khawatir akan gangguan kamtibmas dimalam hari karena maraknya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya. "Takutlah, bang jadinya pulang malam, begitu pulang kerja langsung pulang dan itupun kena pakai jemput, takut pulang sendiri dan juga disini sering kemalingan dan itu menjadi semakin takut," ungkap Bunga ke awak media ini, Sabtu (20/12/2025) malam.
Adapun tempat tempat diduga aktivitas judi ketangkasan dan peredaran narkoba di wilayah itu, ialah yakni di wilayah hukum Patumbak di Pasar XII Gang Besi, Gang Bandrek, Lintas Lama dan warung pak Khulit di Pasar VII.
Begitu juga wilayah hukum Delitua (Delta), keberadaannya diketahui di Kelurahan Delta Timur, Delta Induk, Mekar Sari dan Berlian Sari, hingga sampai mencakup Simalingkar dan Medan Johor.
Telah diketahui luas bahwa Program Asta Cita ke-7, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto, dengan jelas menekankan dan memberi perintah untuk memberantas aktivitas haram tersebut. Dimana jelas tertulis asta cita itu yang salah satu bunyinya, memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan. Kemudian, yang program itu pun langsung ditindaklanjuti Kapolri Listyo Sigit, dengan memerintahkan tegas ke jajarannya agar segera menindak segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba yang ada di seluruh Indonesia.
Namun sangat disayangkan, apakah Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Jean Calvin Simanjuntak amanah atas program Prabowo yang kemudian ditindaklanjuti tegas oleh Kapolri Listyo Sigit. Namun itu masih tanda tanya besar. Sepertinya perintah itu diduga tidak diterge atau hanya isapan jempol saja. Dan disinyalir, dua tindak pidana judi dan narkoba itu, bebas dan aman menguasai wilayah hukum pimpinan alumni Akpol Berprestasi, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, Kapolrestabes Medan.
Maraknya dua aktivitas haram itu, bahkan sudah menjamur, lapak lapak judi dan peredaran narkoba semakin luas dan menjadi-jadi. Masyarakat Kota Medan pun menilai, bahwa Kapolrestabes Medan dianggap mengabaikan dua perintah sekaligus. Dan benar-benar perintah itu tidak diterge sama sekali alias dibuang ke tong sampah.
Bahkan aktivitas judi dan peredaran narkoba disinyalir semakin berkembang pesat sejak dipimpin Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak. Celakanya lagi, aktivitas perjudian dan peredaran narkoba itu tidak kenal waktu, disaat umat Kristiani menjalankan ibadah menjelang perayaan natal dan tahun baru, aktivitas perjudian sejenis togel, tembak ikan hingga predaran narkoba malah terkesan lancar beroprasi.
Pengelola bisnis perjudian ini pun terkesan tak mengenal waktu dan kondisi, meski menjelang natal dan tahun baru, para pebisnis judi ini semakin mengepakkan sayapnya sampai ke penjuru wilayah di wilkum Polrestabes Medan kususnya Polsek Delitua dan Patumbak.
Menurut salah satu sumber kedua, yang namanya enggan juga untuk di publish ke media ini pun mengatakan bahwa bisnis perjudian dan narkoba ini sudah sangat lama beroprasi, tapi pada bulan 10 hingga 11 kemarin aktivitas ini sempat off atau berhenti.
"Judi ini sudah ada sejak lama bg, cuman bulan 10 dan 11 kemarin aja tutup, mulai tanggal 5 bulan 12 ini sudah mulai main lagi semua," ujar warga tersebut yang namanya enggan di publish.
Iapun membeberkan isu pemilik mesin judi dan togel ini merupakan oknum aparat, bahkan ia mengaku oknum aparat pengelola judi ini cukup dikenal karena bagus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum hingga media.
"Pengelolanya ini diduga aparat bg, dia cukup bagus lah, makanya aktivitas judi nya bisa beroprasi,” ungkapnya.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Obrin Sialagan ketika di konfirmasi wartawan Terkait aktivitas tesebut hanya mengatakan, "Siap bg," jawabnya singkat melalui pesat whatsapp.
Begitu juga, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Hermawan, ketika dikonfirmasi wartawan melalui panggilan whatsapp, menegaskan bahwa sudah memerintahkan jajaran untuk mengecek dan menindaknya.
“ijin bg, sudah saya perintahkan anggota untuk cek ke lapangan, kalau ada kita tindak," tegas Hermawan menjawab melalui pesan singkat whatsapp.
Sementara, dikonfirmasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak melalui panggilan whatsapp dan pesan singkat whatsapp, hingga berita ini ditayangkan, awak media ini tidak mendapat jawaban.
[jtsi red]

0 comments:
Posting Komentar