Polresta Deli Serdang Terima Sosialisasi Standard Oerasional Prosedur bidang hukum dari Bidkum Polda Sumut

   



Deli Serdang || jtsi.or.id || 

Pelaksanaan sosialisasi SOP Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi SiBidkumpresisi dalam rangka Transformasi Layanan Fungsi Bidang Hukum Polri Polda Sumut Digelar di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang. Jumat (27/05/2022).


Adapun Kegiatan Tersebut Di Hadiri Oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH, di dampingi Oleh Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK Beserta PJU Dan Kapolsek Sejajaran Polresta Deli Serdang.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH yang diikuti oleh  Para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, Dan Para Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang dan kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Sebagai Nara sumber Advokat Madya 1 Bidkum Kompol  Rahkman Purba SH,MH dan Sesi Tanya jawab.


Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH menjelaskan, tujuan  sosialisasi  penyuluhan hukum dan Aplikasi SiBidkumpresisi ini, diharapkan agar anggota Polri memahami tentang peraturan perundang- undangan dan  selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada.


“Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut semoga anggota polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik serta tegas dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan SOP,” ujar Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan.(jtsi nes)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar