Medan || Beberapa minggu kebelakang ini, Anggota DPRD Kota Medan disibukkan dengan berbagai kegiatan, salah satunya Rapat Banggar di ruang Rapat Banggar, Lt2, Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Medan, terkait Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Medan Tahun 2024, yang finalisasinya dikerjakan rodi hingga ke Pukul 10.30 malam, Senin (30/06/2025).
Rapat Banggar Finalisasi Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, diduga Panas! Hampir keseluruhan anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Banggar, baik Ketua dan Wakil Ketua tidak menduga hasil finalisasi dari keseluruhan OPD tidak sesuai ekspektasi.
Diketahui sebelumnya sebagai ingatan, APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis di Balai Kota, di bulan Oktober tahun 2024, menyampaikan hingga 16 Oktober 2024, mengalami Surplus APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.326,46 miliar dari realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemko Medan tahun anggaran 2024 sehingga hal itu mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Tercatat tumbuh sebesar 16,48%. Artinya, dari Rp1,6 triliun tahun anggaran 2023 naik menjadi Rp2 triliun di tahun anggaran 2024.
Suasana ruang rapat banggar finalisasi pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 sangat alot dan diduga memanas. Suhu pendingin ruangan pun terlihat mengalami penambahan, demi mengontrol situasi rapat agar rapat finalisasi berjalan baik dan lancar.
Usai rapat finalisasi, Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menjelaskan terkait alot dan panasnya situasi rapat finalisasi pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, sehingga memunculkan ide mengusulkan untuk dibentuknya Panitia Khusus (Pansus).
"Rapat belum putus, dengar saja besok di Paripurna apa hasilnya, sekarang belum bisa disimpulkan," terang Wong Chun Sen.
"Dalam rapat finalisasi pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 ini, kita mengusulkan untuk dibentuk Pansus Aset Pemko Medan, dan ini masih usulan, apakah itu terbukti, kita lihat besok di rapat paripurna," terang Rajudin Sagala.
Rajudin Sagala juga mengurai terkait pertanyaan, mengapa finalisasi laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 OPD begitu rendah, minim dan diluar dari angka angka yang seharusnya, dimana diketahui bahwa APBD Kota Medan Surplus dan kemana aliran dananya mengalir?
"Memang APBD Kota Medan tahun 2024 Surplus, namun yang terkuak di rapat finalisasi ternyata minus dan sangat tendah, dan hal ini dimungkinkan karena adanya Efisiensi dan bayar hutang," tukasnya.
Dalam efisiensi, ujar Rajudin, Kota Medan sudah mengalami pengurangan anggaran dari tahun 2024 hingga sekarang dan itu salah satu penyebabnya, juga bayar hutang, namun hutang apa, Rajudin tidak menjelaskannya secara detail.
Kemudian, Rajudin juga menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan kompas7.id kepadanya terkait tahun anggaran 2024, sejumlah OPD Pemko Medan telah mendapatkan hasil audit atau hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, dan telah dikonfirmasi ke OPD masing-masing mengatakan telah mengembalikan hasil temuan BPK tersebut.
"Sudah, itu sudah dikembalikan dan sudah masuk ke kas Pemko Medan," ujar Rajudin Sagala memastikan.
Sementara dr. Faisal Arbie, M.Biomed, dari Fraksi Partai Nasdem, dalam keterangannya usai mengikuti rapat finalisasi mengatakan, rapat finalisasi sepertinya belum cukup untuk membahasnya, masih perlu adanya peningkatan pembahasan lebih lanjut, karena pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 sangat rendah, dan silva lumayan besar, dan sepertinya itu tidak masuk akal.
"Nah, atas dasar alasan inilah kita mengusulkan dibentuknya Pansus. Karena dalam rapat itu, kita disuguhi laporan pertanggungjawaban yang sangat minim dan rendah, padahal diketahui APBD Kota Medan tahun anggaran 2024, Surplus! ini kok minus (?)," ungkap adik dari mantan Wakil Wali Kota Medan ini dengan penuh tanya.
[jtsi fines]
0 comments:
Posting Komentar