Rakyat Indonesia Bersatu! Darah yang Mengalir di Tanah Papua Adalah Pejuang Bangsa, Gugur Demi NKRI, Harumlah Selalu Namamu dan Itu Tidak Akan Sia Sia!!!


Foto : ilustrasi kolase kekejaman OPM di Tanah Papua. 

 


Papua  ||  Sadis!!! Diduga sekelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga merasa tidak bersalah atau berdosa, dimana dengan sadar telah mengupload vidio vidio perbuatan atau tindakan yang menghakimi hak hidup orang lain dan hak untuk tidak disiksa, ke Media Sosial (Medsos) sehingga publik dapat melihat perbuatan keji dan bengis para OPM tersebut. 

Disinyalir OPM telah melanggar UU RI No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 

Adapun perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang berdampak mencabut Hak Asasi Manusia/orang lain merupakan definisi Pelanggaran HAM. 

Definisi ini ditulis dalam bagian Ketentuan Umum pada Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. 

Secara konkret, UU tersebut juga menyampaikan bahwa HAM merupakan hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisahkan dari seorang individu manusia, termasuk diantaranya hak untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa. 

Sementara, Aktivis Perempuan Pemerhati dan Peduli Papua, Nelly Simamora dengan tegas mengungkapkan dan meluahkan isi hatinya yang terdalam bahwa Negeri Papua harus segera dibersihkan dari para sekelompok orang yang mengaku-ngaku OPM yang telah dengan jelas sebagai Penentang dan Pengkhianat Bangsa Indonesia. 

"Untuk itu kita meminta kepada Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan antara TNI dan POLRI, agar segera membersihkan dan menindak OPM dari Tanah Papua karena selama ini mereka mengaku-ngaku bukan bagian dari NKRI dan ingin mendirikan Negara sendiri, dan dugaan itu dianggap sebagai Pengkhianat Bangsa dan setiap Pengkhianat Bangsa harus dibumihanguskan karena Papua adalah Indonesia dan Indonesia termasuk juga Papua dan ini adalah satu kesatuan yang utuh sebagai NKRI," tegasnya. 

Dan insiden itu disinyalir merupakan pelanggaran HAM berat, sebagaimana tertuang dalam UU di atas, telah dilakukan oleh OPM di wilayah Papua beberapa waktu lalu di awal tahun 2024. 

Kemudian insiden itu terjadi kembali dimana sekelompok orang yang mengaku-ngaku OPM ini, terus dan masih terus menyiksa siapa saja yang dianggapnya simpatisan Apkam, tanpa mempertimbangkan HAM, OPM ini menyiksa dan bahkan membunuh masyarakt sipil yang tidak memiliki senjata. 

"Keadaan ini jangan sampai dibiarkan begitu lama, tumpas dan tangkap para Pengkhianat bangsa yang meresahkan Bumi Papua itu," imbuhnya. 

Tindakan yang nyata-nyata melanggar HAM kembali terlihat dalam tayangan dua buah video yang viral di Media Sosial. 

Dalam tayangan video yang beredar, terlihat kekejaman OPM berupa aksi pembunuhan terhadap seorang warga masyarakat sipil yang tidak bersenjata serta penyiksaan terhadap suatu kelompok warga sipil yang juga tidak bersenjata, baik pria maupun wanita. 

Melalui video tersebut, terlihat bahwa para warga yang menjadi korban pembunuhan dan penyiksaan OPM dianggapnya sebagai simpatisan Apkam. 

Aksi sepihak yang dilakukan oleh OPM merupakan tindakan semena-mena yang sangat tidak layak bagi tegaknya HAM di Indonesia, dan bahkan dikutuk oleh Dunia pada umumnya. 

Dunia tidak pernah mentolerir aksi apapun yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM. 

Akibat anggapan yang hanya sepihak dan tindakan yang tidak berperikemanusiaan, OPM telah mencabut hak untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa para warga sipil yang tidak bersenjata dan tidak berdosa. 

Aksi seperti ini merupakan salah satu fakta yang menunjukkan pelanggaran HAM oleh OPM dalam menjalankan niatnya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Lebih lanjut, tindakan kekejaman OPM dalam tayangan dua video di atas merupakan sekian dari banyaknya daftar kebiadaban OPM dalam mengganggu keamanan wilayah Papua. 

Gangguan keamanan ini telah meresahkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari dan tentunya berdampak pada kelancaran proses percepatan pembangunan Papua sebagai bagian dari wilayah NKRI. 

"Ibu Pertiwi sangat Berduka, kembali OPM berulah dengan menyiksa warga sipil tanpa senjata dan bahkan sampai membunuhnya. Duka Mendalam, Duka Rakyat Indonesia! Maka dari itu, Seluruh Rakyat Indonesia Bersatu! Darah yang sudah mengalir di Tanah Papua adalah Darah Pejuang Bangsa, mereka gugur demi NKRI, Harumlah Namamu! dan itu dipastikan yang telah mengaliri darahnya adalah sebagai Tumpah Darah, tidak akan pernah tersia-sia, karena TNI/Polri akan segera menumpas OPM, si Pengkhianat Bangsa Indonesia itu," tukasnya tegas seperti berkomitmen OPM dapat dibersihkan di Tanah Papua, karena Rakyat Papua sudah sangat rindu akan kedamaian Papua dan rindu alunan suara emas dari talent talent Anak Negeri Papua. 


[jtsi redaksi]

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar